Disdik Lempar Nasib Oknum Guru SDN3 Tumbang Kalang Ke Provinsi

    SAMPIT – Nasib oknum guru SDN 3 Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang berinisial (PP) kini diujung tanduk. Pasalnya pihak Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, (Kotim) saat ini masih menunggu arahan dari pihak Disdik Provinsi Kalteng.

    Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Bima Ekawardhana dikonfirmasi Senin (16/10/2017) tadi pagi. Bima mengatakan, sejauh ini Disdik Kotim melalui UPT Disdik Kecamatan Antang Kalang sudah memberikan surat teguran keras terhadap oknum guru penganiaya muridnya (ADK) tersebut.

    “Sanksinya berupa surat teguran keras dari UPT Disdik Kecamatan,” ungkap Bima.

    Terlepas dari itu, Bima disinggung terkait sanski tegas, karena perlakuan oknum guru kontrak (PP) itu sudah dibatas kewajaran dan sudah mencemari dunia pendidikan di Kotim saat ini, dia kembali menegaskan,sanksi lainnya akan di koordinasikan dengan disdik Provinsi lantaran menyangkut kontrak ke Provinsi.

    “Sanksi lain akan kami koordinasikan dengan Disdik Provinsi, mengingat status guru tersebut adalah guru kontrak Provinsi,” tutupnya. (drm/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY