HEBAT, ‘Last Minute’ 19 Parpol Resmi Terdaftar di KPU Kota Palangka Raya, yuk Intip?

    PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya akan menutup pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Tahun 2019, Selasa (17/10/2017) Pukul 24.00 WIB.

    Mengingat surat edaran KPU RI Nomor: 585/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 tertanggal 16 Oktober 2017 tentang Pendaftaran Terakhir Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019.

    Merujuk dari hal tersebut, hari ini KPU Kota Palangka Raya masih menunggu tiga parpol (Partai Idaman, Partai Berkarya, dan PPPI) untuk mengembalikan/melengkapi berkas persyaratan pendaftaran.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan beritasampit.co.id hingga pukul 19.00 wib malam ini, di Kantor KPU Jalan Tangkasiang Nomor 16A Kota Palangka Raya, ketiga Parpol yang dikembalikan berkasnya sudah kembali ke KPU sejak siang tadi untuk menyerahkan kembali berkas.

    Kepada wartawan beritasampit.co.id Ketua KPU Kota Palangka Raya, Dr. Eko Riadi, SH., MH. mengatakan bahwa hari ini 3 Parpol, 2 Parpol sudah mengembalikan/melengkapi berkas dan mengikut 17 parpol yang lain untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

    “Sore tadi sekitar pukul 16.30 wib ada 1 Parpol yakni PPPI yang datang kembali menyerahkan dokumen, tetapi masih kurang juga dari yang sudah menjadi ketentuan, kamipun masih memberi kesempatan untuk melengkapinya sampai pukul 24.00 wib malam ini”, kata Eko.

    “Tapi Pengurus/perwakilan dari parpol tersebut mengatakan kalau mereka sudah tidak menyanggupi untuk melengkapi dokumen yang kurang tersebut, akan tetapi kami masih tetap memberikan kesempatan sampai malam ini pukul 24.00 wib sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan”, lanjut Eko.

    Sampai malam ini sudah ada 19 Parpol yang mendaftar di KPU Kota Palangka Raya. Adapun ke 19 Parpol yang sudah mendaftar sampai malam ini berdasarkan data KPU Kota Palangka Raya yakni PARTAI NASDEM, PDIP, PARTAI PERINDO, PAN, PSI, PPP, PARTAI GERINDRA, PARTAI GOLKAR, PARTAI GARUDA, PKS, PARTAI DEMOKRAT, PKB, PKPI, PBB, PARTAI REPUBLIK, PARTAI HANURA, PIKA, PARTAI IDAMAN, dan PARTAI BERKARYA.

    “Untuk 12 Parpol lama, semuanya mendaftar,” kata Eko, berarti selain 12 parpol lama ada 7 Parpol baru yang menyelesaikan tahapan pertama proses verifikasi”, tutup Eko Riadi.

    (Fr/beritasampit.co.id)
    Editor: Muhammad A