Masyarakat Miskin Tidak Perlu Lagi Bayar Iuran BPJS Kesehatan Karena ?

    SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah merencanakan program pengucuran dana buat pembayaran BPJS Kesehatan melalui APBD.

    Dana APBD tersebut nantinya hanya akan mendanai kepesertaan masyarakat golongan miskin. Sehingga akan terjamin kesehatannya melalui program andalan pemerintah pusat tersebut.

    “Selama ini Pemkab Kotim, memprogramkan Jamkesda yang kayanya perlu dipertimbangkan kembali program tersebut diperpanjang, lantaran kuota yang terbatas hanya sebatas di tingkat kota saja,” ujar Dadang, Rabu (18/7/2017).

    Hingga rencana pemerintah akan menghentikan progran Jamkesda secara perlahan sambil menunggu persiapan kejelasan aturan serta hukum yang akan mengatur mekanismenya.

    “Rencana ini sudah masuk Peroses Program Pembentukan Perda (Propemperda) inisiatif DPRD, sebab kami rasa program ini akan menghemat anggaran APBD serta lebih efisien dibandingkan program Jamkesda,” terangnya kembali

    Dijelaskannya, bahwa untuk 3 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan hanya akan menelan biaya sekitar Rp. 3 miliar, cendrung berbalik jauh jika dibandingkan dengan program Jamkesda yang mana 3 ribu peserta malah memakan dana hingga belasan miliar.

    “Kemungkinan pada tahun depan sudah mulai berjalan program ini. Hingga adanya pengurangan kuota buat program lama yakni Jamkesda, dan kita targetkan pada 2019 di Stop dan berganti dengan program baru ini, supaya semuanya yang tergolong miskin dan memiliki kartu BPJS dapat tercover secara keseluruhan,” pungkasnya. (fzl/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY