Astaga, Sektor Publik Dibidang Pelayanan Paling Banyak Terkena OTT, Kenapa Ya ?

    PALANGKA RAYA – Hal ini disampaikan oleh ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifai pada acara penandatanganan MoU antara Ombudsman RI dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se Kalimantan Tengah kamis, (19/10/2017) di aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.

    Berdasarkan data yang ia paparkan dalam acara tersebut selama 10 bulan saja mulai dari Januari-Oktober 2017 sudah ada 1002 OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Tim Saber Pungli diantaranya 36 persen adalah sektor publik dibidang pelayanan disusul dengan bidang penegakan hukum 20 persen dan pendidikan 18 persen serta sisanya disektor lain.

    Ia menilai bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan sektor publik dibidang pelayanan rentan terhadap pelanggaran diantaranya adalah kurangnya pengawasan serta sistem yang lemah.

    Kemudian ia mengambil contoh permasalahan yang sering terjadi dengan istilah penundaan yang berlarut, misalkan kalau orang ingin mengurus berkas di instansi tertentu terkadang sekalipun persyaratannya lengkap selesainya bisa lama bahkan ada yang terkesan menggantung.

    “Terkadang tidak sesuai dengan SOP nya bahkan sudah jadi rahasia umum kalau berurusan itu terkadang tergantung siapa orangnya dan apa yang diberi” ujarnya.

    Oleh karena itu dengan terus melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan pemerintah baik pusat dan daerah harapannya setiap permasalahan dibidang pelayanan yang pada dasarnya berhubungan dengan orang banyak bisa segera diatasi. (apr/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY