Usul Kajian Daya Tampung dan Daya Dukung

    KASONGAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Katingan, mengusulkan agar dilakukan kajian terhadap daya tampung dan daya dukung lingkungan di daerahnya. Mengingat, terjadinya fenomena kekeruhan air sungai hingga musibah banjir yang silih berganti melanda Katingan sepanjang tahun 2017.

    Kepala DLH Katingan, Hap Baperdo menuturkan, sampai saat ini daerahnya belum mempunyai data lengkap terkait daya tampung dan daya dukung lingkungan. Padahal, informasi itu sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan perizinan ke depan.

    “Sampai sekarang, kita tidak tahu persis apakah kondisi alam di Katingan masih sanggup menampung pembukaan lahan, baik izin perkebunan, pertambangan dan lain sebagainya,” ungkap Hap Baperdo, Jumat (20/10/2017).

    Kendati demikian, fenomena banjir hingga tingginya tingkat kekeruhan sungai sudah membuktikan bahwa aktivitas perusakan lingkungan cukup tinggi. Menurutnya, aktivitas manusia dan lingkungan alam harus terjadi keseimbangan.

    “Pembukaan lahan perkebunan dan lain sebagainya memang penting, tapi kita juga harus melihat bagaimana respon lingkungan terhadap aktivitas itu. Makanya sangat penting dilakukan kajian ini. Jika tidak segera dievaluasi, maka dikhawatirkan akan terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah,” bebernya.

    Hap Baperdo menjelaskan, kajian terhadap daya tampung dimaksudkan untuk meneliti bagaimana kondisi sebenarnya Sungai Katingan maupun anak-anak sungai lainnya. Sebab, diperkirakan telah terjadi pendangkalan yang cukup masif di sejumlah sungai saat ini.

    “Indikasinya karena penambangan emas di sungai, abrasi, dan lumpur yang hanyut ke sungai lantaran terjadi pembukaan lahan besar-besaran. Akibat daya tampung sungai yang semakin dangkal, akhirnya air meluber dan menciptakan banjir,” imbuhnya.

    Terkait daya dukung, pihaknya ingin melihat sejauh mana kesanggupan lingkungan dengan hadirnya berbagai aktivitas manusia, seperti izin pembukaan lahan untuk perkebunan, pertanian, pertambangan, hak penguasaan hutan (HPH) dan lain sebagainya.

    “Saat hutan belantara telah berubah fungsi, maka lingkungan yang akan beradaptasi. Jika tidak dikelola sebaik mungkin, maka akan banyak timbul permasalahan termasuk bencana alam itu sendiri,” bebernya.

    Oleh sebab itu, DLH mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Bappelitbang setempat segera melakukan kajian terhadap daya tampung dan daya dukung. Hasil kajian tersebut, bakal menggambarkan kondisi atau fakta sesungguhnya terhadap lingkungan alam di Katingan.

    “Kalau kerusakan lingkungan terus terjadi, maka membutuhkan waktu yang sangat lama untuk pulih kembali. Sebelum semuanya terlambat, maka harus ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. Karena dampaknya sangat merugikan masyarakat, terutama sungai,” pungkasnya. (ar/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY