Artaban : Jika Tidak Sampai Target, BPN Jangan Salahkan Kelurahan

    PALANGKA RAYA- Anggota DPRD Kalteng, Artaban mengingatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Provinsi Kalteng tidak menyalahkan pihak kelurahan jika target progrm Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak mencapai target 79.500 sertifikasi.

    “BPN silakan saja bekerjasama dengan siapapun baik itu Kelurahan hingga RT untuk mencapai target sertifikasi tanah. Tetapi jangan melemparkan tanggung jawab tersebut kepada orang diluar dari BPN, apalagi sampai menyalahkan,” ungkap Artaban, ketuka dibincangi beritasampit.co.id, Senin (23/10/2017).

    Politisi dari Fraki PDI Perjuangan ini juga meminta kepada Tim Saber Pungli untuk mengawasi jalannya program PTSL tersebut. Jika terjadi penyimpangan-penyimpangan dilapangan, seperti pungutan dalam proses program PTSL.

    “Saya meminta kepada Tim Saber Pungli untuk mengawasi jalannya program PTSL di lapangan. Karena sesuai intruksi Presiden, program tersebut digratiskan kepada semua kalangan masyarakat. Jadi tidak boleh ada pungutan,” tegasnya.

    “Jangan sampai jika tidak tercapai BPN dan Kelurahan tidak saling menyalahkan karena tanggung Jawab 79.500 sertifikasi tetap ada di BPN,” timpalnya. (NT/beritasampit.co.id)

    Editor: A. Uga Gara