Bawaslu RI: Pilkada Bermasalah, Mengganggu Pileg dan Pilpres 2019

    PALANGKA RAYA – Pilkada serentak Tahun 2018 merupakan cerminan dan tolak ukur pada Pemilu Legislatif tahun 2019. Pasalanya, jika pada 171 Pilkada bermasalah, akan mengganggu proses Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang.

    Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu RI Rahmad Bagja dalam sambutannya pada acara sosialsisasi tatap muka kepada stakeholder dan masyarakat pada Pilkada tahun 2018 mendatang, yang diselenggrakan di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jum’at (27/10/2017).

    Dijelaskannya, pada bulan depan tugas Bawaslu Provinsi akan dilaksanakan dua tahapan yaitu pendaftaran peserta Pemilu dan Pilkada. Oleh karenya dia mengingatkan, padatnya jadwal komisioner KPU Provinsi diharapkan tidak mengurangi semangat dalam mengawasi pelaksanaan pilkada.

    “Saya berharap agar para stakholder dan masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi untuk menyukseskan Pilkada serentak Tahun 2018 mendatang,” ucapnya seraya mengatakan. Bawaslu harus sabar dari fitnah.

    “Permasalahan akan timbul baik itu terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan paling rawan adalah politik uang. Oleh karena itu Bawaslu harus sabar dari fitnah yang nanti akan menyerang kepada Bawaslu terkait politik uang,” timpalnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng, Satriadi dalam sambutannya mengatakan, Kalteng akan melaksanakan Pilkada serentak di 10 Kabupaten dan 1 Kota untuk menyampaikan kesiapan-kesiapan Kalteng dalam menghadapi pilkada serentak.

    “Ini merupakan langkah awal untuk menggaungkan bahwa didaerah kita jua akan melaksanakan pilkada serentak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialsi terkait pengawasan,”ungkap Satriadi dalam sambutannya. (nt/beritasampit.co.id)

    Editor : A. Uga Gara