Temuan Penulisan Ijazah Siswa Banyak Salah, Ini Permintaan Disdukcapil ke Sekolah

    SUKAMARA – Agar tidak terjadi kesalahan penulisan pada dokumen kependudukan maupun dokuman lainnya, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil PP – KB) Sukamara mengingatkan sekolah – sekolah yang ada di wilayah tersebut untuk menyesuaikan penulisan data ijazah siswa dengan Akta Kelahiran yang sudah diterbitkan oleh dinas setempat.

    Pasalnya untuk Disdukcapil PP-KB Sukamara banyak menerima pengajuan perubahan data pada akta kelahiran anak, agar dapat menyesuaikan dengan ijazah.

    “Akta kelahiran itu keluarnya pada saat anak baru lahir, harusnya ijazah yang menyesuaikan dengan akta kelahiran, dan akhir-akhir ini banyak permintaan perubahan data akta kelahiran. Kami tegaskan itu keliru sebab ijazah harusnya menyesuaikan dengan akta kelahiran,” kata Kepala Disdukcapil PP-KB Sukamara, Gusti Usman Efendi, Jumat (27/10/2017).

    Gusti Usman menerangkan, seharusnya pihak sekolah menulis data ijasah siswa sesuai dengan data kependudukan seperti akta kelahiran yang diterbitkan terlebih dahulu. Pasalnya untuk melakukan perubahan data pada akta kelahiran harus melalui proses yang panjang sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Kalau mau merubah data di akta kelahiran harus ada putusan pengadilan,” ucapnya.

    Menurut Gusti Usman data yang ada dalam akta kelahiran yang diterbitkan telah melalui terkoneksi dengan data nasional yang ada dipusat sehingga apabila akan melakukan perubahan data tidak semudah yang dibayangkan, karena harus melalui berberbagai prosedur.

    “Agar masalah ini tidak terus terjadi, kami bekerjasama dengan Dinas terkait agar bisa diteruskan ke sekolah-sekolah,” pungkas Gusti.

    (sya/beritasampit.co.id