Gawat…2 Napi Kabur Dari Lapas Narkotika Kelas III Kasongan

    KASONGAN – Dua orang Narapidana (Napi) kasus narkotika diduga telah melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Kasongan, pada Minggu (29/10/2017) petang.

    Data yang berhasil dihimpun di lapangan, dua orang Napi tersebut masing-masing bernama Yahya Heriadi warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Ahmad Aditama, warga Jalan Sumekto, Kelurahan Baamang, Kecamatan Baamang Hulu, Kotawaringin Timur.

    Kedua orang tersebut diduga kabur usai sholat Magrib. Menurut informasi, saat berhasil lolos dari Lapas, kedua orang ini diduga menaiki angkutan umun jenis Bus, menuju arah Kotawaringin Timur.

    Saat berita ini dibuat belum ada keterangan dari pihak berwajib maupun pihak Lapas. Saat mencoba mengkonfirmasi perihal kaburnya kedua Napi ini kepada pihak kemenkumham belum memberikan jawaban.

    (ar/beritasampit.co.id)