Ini Usulan Warga Dapil V, Dewan Siap Tempur Perjuangkan Infrastruktur Di Pelosok

    SAMPIT – Hasil Reses DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya selesai dan berjalan dengan lancar. Namun perjalanan reses Anggota Dewan dari Dapil V ini, banyak terhalang dari pandangan kasat mata. Dimana berdasarkan hasil dilapangan usulan masyarakat lebih di dominasi dua item, diantaranya peningkatan infrastruktur jalan.

    “Kami dari dapil V sudah menyelesaikan reses kemaren, hasilnya tidak jauh berbeda seperti tahun-tahun lalu, memang masalah jalan yang lebih mendominasi, ini artinya masih banyak usulan tahun-tahun lalu yang belum di akomodir dan masyarakat di dapil Lima ini sangat berharap kepada pemerintah daerah supaya lebih adil dalam hal pembangunan,” ujar Cici Desylia dibincangi beritasampit.co.id diruang kerjanya Senin (29/10/2017) tadi pagi.

    Selain itu dia juga mengatakan, sangat disayangkan apabila usulan dari masyarakat ini tidak bisa di akomodir lantaran, realisasi nantinya akan terkendala status kawasan hutan.

    “Itu artinya harus menunggu pemerintah daerah terlebih dahulu menyelesaikan status kawasannya, baru bisa dibangun jalan tersebut, ini sangat kita sayangkan, padahal dilapangan masyarakat benar-benar membutuhkan,” timpalnya.

    Bahkan menurutnya, di setiap kunjungan di kecamatan, wilayah utara, keluhan masyarakat hampir kesemuannya didominasi terhadap peningkatan jalan. Hal inilah yang nanti akan di kayuh dalam pembahasan APBD murni minggu ini.

    “Ini adalah PR buat pemerintah daerah yang dari tahun ketahun belum terjawab, kami pastinya akan perjuangkan, apalagi ini demi kepentingan umum juga,” lanjut anggota komisi II DPRD Kotim itu.

    Dia juga mengatakan, pihaknya di DPRD akan terus menyampaikan aspirasi tersebut dan mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan status kwasan hutan yang mana menjadi polemik pembangunan di Kotawaringin Timur sampai detik ini.

    “Seingat kami sebelumnya sudah pernah di anggarkan untuk mengurus status kawasan, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemda sejauh mana prosesnya,” tutupnya. (drm/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY