Legislator Minta Pajak DD dan ADD Terus Dimonitor

    SAMPIT – Pajak Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), perlu pengamanan. Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Kotim, Syahbana Senin (30/10/2017).

    Dia juga mengatakan, sektor pajak merupakan sumber pendapatan terbesar di struktur anggaran APBN. Jadi, lanjut dia, semua sektor yang menghasilkan pajak harus diamankan. Termasuk pajak DD dan ADD.

    “Meskipun di Kotim pajak DD dan ADD mulai berjalan dengan baik, namun tetap perlu pengamanan dan dikoordinasikan,” kata Syahbana.

    Hal ini perlu dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan perhitungan pemotongan pajak. Meski sudah berjalan baik pada tahun 2016 lalu tetap masih harus dibimbing agar tidak terjadi selisih perhitungan antara bendahara desa dengan kantor pajak.

    Untuk itu, lanjut dia, perlu dilakukan koordinasi antara desa dan perpajakan, supaya tidak ada kekeliruan dalam menghitung dan memotong anggaran untuk pajak.

    “Semua aparatur pemerintahan desa khususnya bendahara desa, wajib mengetahui tata cara menyerahkan pajak DD dan ADD dengan baik dan benar sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam perhitungan,” jelas dia.

    (drm/beritasampit.co.id)