Pembunuh Satpam Lokalisasi KM 12 Sampit, Peragakan 13 Agedan

    SAMPIT – Polisi Sektor (Polsek) Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rekonstruksi pembunuhan Satpam Km 12 Jalan Jenderal Sudirman korban bernama Robik Hartono (35) Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang dilakukan oleh pelaku bernama Darsyah (30), Senin (30/10/2017).

    Pembunuhan tersebut terjadi di RT 08 RW 03 daerah lokalisasi tersebut pada tanggal (14/10/2017), Sabtu malam lalu. Saat melakukan rekonstruksi, Pelaku (Darsyah) memperagakan sebanyak 13 adegan dan mengaku menyesali perbuatannya karena korban adalah tetangganya sendiri.

    Kapolsek Ketapang, AKP Todoan Gultom melalui Kanit Reskrim Ketapang IPDA Moch. Romadhon, mengatakan bahwa ke 13 agedan tersebut menggambarkan kronologis pada saat kejadian.

    “13 adegan diperagakan pelaku saat rekonstruksi tadi, itu menggambarkan kronologis kejadian yang berujung meninggalnya korban (Robik Hartono),” ungkapnya di Mapolsek Ketapang, Senin (30/10/2017).

    Ia menambahkan, pelaku telah menggambarkan apa yang dilakukannya sesuai dengan yang diperagakan. Pelaku juga tidak mengira bahwa korban yang dilukainya sampai meninggal dunia.

    “Pasca rekonstruksi, tidak ada yang berbeda dari luka yang dialami korban dengan yang diperagakan, semua sinkron. Pelaku juga sengaja untuk melukai korban berkelahi karena merasa kalah dan pulang mengambil pisau yang jaraknya sangat dekat dengan rumah pelaku dari lokasi kejadian,”tegasnya

    Akibat perbuatannya, Darsyah diancam pasal 338 dengan 15 tahun penjara. Korban bernama Robik Hartono meninggalkan anak yang baru saja menjadi buah hatinya setelah anak kedua nya berumur 5 bulan. Robik meninggalkan isterinya bernama Eni bersama 4 orang anak yang masih bersekolah di bangku Sekolah Dasar. (jmy/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY