Polres Kotim Langsung Periksa Rumah Napi Narkotika Klas III Kasongan Yang Kabur

    SAMPIT – Jajaran Polisi Resor Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan pemeriksaan rumah dua orang narapidana (Napi) kasus narkoba yang kabur dari Lambaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Klas III Kosongan, Minggu (29/10/2017) petang.

    Kedua napi tersebut bernama Yahya Heriadi, warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga, Kotim, serta Ahmad Aditama, warga Jalan Samekto, Kelurahan Baamang, Kecamatan Baamang Hulu, Kotim.

    “Setelah mendengar ada info napi yang kabur, kami langsung melakukan pemeriksaan rumah napi yang ada di Kotim ini,” kata Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Yonals Nata Putera, Senin (30/10/2017).

    Di katakan AKP Yonals Nata Putera, dari pemeriksaan yang mereka lakukan tidak ditemukan tersangka berada di rumahnya. Namun hal itu terus mereka pantau, karena ditakutkan bahwa napi tersebut kabur ke daerah ini.

    Bukan hanya jajaran Polres, namun Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang juga melakukan giat dengan memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas dari arah Palangka Raya menuju Sampit. Baik itu motor, mobil, maupun bus. pada Minggu (29/10/2017) malam, karena salah satu dari tersangka merupakan warga Baamang.

    “Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, namun tidak ditemukan tahanan kabur tersebut,” ujar Kapolsek Baamang, AKP Agus Trinonggo.
    (im/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY