MENARIK, Sungai Utama 3 Kecamatan di Sukamara Dinormalisasi, Bagaiamana Caranya?

    SUKAMARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sukamara melakukan normalisasi sungai di Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai masing-masing satu sungai serta dia sungai di Kecamatan Balai Riam.

    Kepala Bidang SDA, PUPR Sukamara, Agus Mulyanto mengatakan ada beberapa sungai yang harus dilakukan normalisasi agar fungsinya kembali seperti semula.

    “Normalisasi kami lakukan agar fungsi sungai kembali seperti sediakala, sehingga tidak berdampak buruk bagi masyarakat sekitar sungai,” ujar Agus Mulyanto, Rabu (1/11/2017).

    Menurutnya, agar kegiatan normalisasi sungai berjalan lancar pihak Dinas PUPR Sukamara melalui bidang SDA selalu melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) II Kapuas yang merupakan salah satu Balai Wilayah Sungai di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

    “Selain mengusulkan melalui APBN-P, Kita selalu berkoordinasi dengan BWSK II Kapuas karena ada permintaan untuk normaslisasi sungai ini dan sudah kita sampaikan,” kata Agus.

    Agus menjelaskan, bahwa anggaran yang dimiliki bidangnya sangat terbatas dalam melaksanakan kegiatan, karena itu beberapa usulan juga disampaikan kepada BWSK II Kapuas untuk normaslisasi yang berlokasi didalam kota Sukamara seperti sungai Seputihan, Sungai Kuning, Sungai Merah hingga Sungai Suakara.

    “Tahun ini kegiatan normaslisasi sungai hanya bisa mengakomodir beberapa usulan yang disampaikan melalui Musrendes mengingat keterbatasan anggaran,” pungkas Agus.

    (sya/beritasampit.co.id)

    Editor: Muhammad A