SSsst..! KPK Temui Bupati Katingan. Ada Apa?

    KASONGAN – Tim Direktorat Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mendatangi Kantor Pemkab Katingan. Tujuannya untuk mencegah secara dini tindak pidana korupsi diwilayah itu.

    Koordinator Tim Direktorat Pencegahan KPK Wilayah Kalimantan Tengah, Hery Nurudin, mengatakan pihaknya punya lima fungsi dan kewenangan. Yakni,  koordinasi, supervisi, pencegahan, monitoring dan penindakan.

    Hal itu diungkapkanya dihadapan para pejabat saat kegiatan Monotoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemkab Katingan, yang digelar di ruang rapat bupati, Rabu (1/11/17).

    “Yang banyak kita lakukan adalah koordinasi, supervisi, pencegahan dan monitoring. Cuma, yang laku di media adalah penindakan. Kalau ada ketangkap OTT, biasanya cepat dipublikasikan,” ungkap Hery Nurudin.

    Sementara itu, Bupati Katingan, Sakariyas,  menyambut baik dan berterimakasih dengan adanya pengawasan dari Tim Direktorat Pencegahan KPK di Pemkab Katingan.

    “Terima kasih kepada KPK yang melakukan pengawasan terhadap progres rencana aksi dalam penyusunan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Diharapkan programnya ke depan tidak melenceng dan sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Sakariyas.

    Dalam kesempatan itu juga,  mantan Kepala Bank Kalteng, Cabang Kasongan ini mengharapkan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Katingan dapat  terhindar dari kasus tindak pidana korupsi.(ar/beritasampit.co.id)

    Editor: A. Uga Gara