FKUB Imbau Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Jangan Gunakan Simbol Agama Saat Kampanye, Kenapa?

    SUKAMARA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sukamara, mengimbau agar para bakal calon bupati dan wakil bupati tidak menggunakan simbol agara serta isu sara pada materi kampanye.

    Menurut Ketua FKUB Sukamara, Yan Suharyono pihaknya mendapat rekomendasi saat menggelar rapat koordinasi FKUB kabupaten kota se Kalimantan Tengah, agar para bakal calon untuk tidak menggunakan simbol-simbol agama sebagai materi saat berkampanye.

    “Ini himbauan kami jangan gunakan agama saat berkampanye nanti,” ujar Yan Suharyono, Minggu (5/11).

    Agar imbauan tersebut dapat dilaksanakan FKUB Sukamara akan melakukan MoU dengan para bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada pilkada 2018 mendatang.

    “Nanti kita akan lakukan MoU dengan mereka,” ucapnya. Yan Suharyono juga mengatakan bahwa saat ini situasi masyarakat Kabupaten Sukamara masih dalam keadaan kondusif, aman dan damai.

    Saat menjelang pilkada 2018 dia juga meminta masyarakat, partai politik, bakal calon dan masyarakat pendukung untuk tetap mengaja situasi aman. “Jangan sampai masalah politik mengnggu situasi yang sudah tenang ini,” pungkas Yan Suharyono.

    (sya/berita sampit.co.id)