AWAS… Polda Kalteng Lirik Penggunaan Dana Desa

    PALANGKA RAYA – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) lingkup Polda Kalteng, berkumpul di Lapangan Mapolda Kalteng Jalan Tjilik Riwut KM 1 Kota Palangka Raya, Senin (6/11/2017).

    Apel Bhabinkamtibmas yang diselenggarakan dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilukada Tahun 2018, serta pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa di Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh perwira tinggi Polda, dan Seluruh Kapolres jajaran Polda Kalteng, serta 729 personil Bhabinkamtibmas.

    Berdasarkan pantauan wartawan beritasampit.co.id, secara simbolis Kapolda Kalteng, Brigjen Pol Drs. Anang Revandoko menyerahkan alat komunikasi (HT) dan buku panduan kepada Bhabinkamtibmas.

    Selanjutnya dalam sambutannya, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Drs. Anang Revandoko mengatakan bahwa selain kesiapan pengamanan Pemilukada Tahun 2018, Bhabinkamtibmas mendapat tugas tambahan yaitu mengamankan dana desa, mengamankan uang rakyat dengan melaksanakan upaya pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan yang ada didesa masing-masing.

    Hal ini merupakan tindak lanjut dari Nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) antara Kapolri, Kementrian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kemendagri yang dilaksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu.

    “Harapan saya, Bhabinkamtibmas itu harus menjadi Teladan dan pelindung bagi masyarakat, mampu lebih dekat dan lebih mendengarkan segala keluhan dari masyarakat tentunya dengan menjadi contoh yang baik sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tentram, adil, dan sejahtera.” Terangnya.

    (Fr/beritasampit.co.id)
    Editor: Muhammad A