Budak Sabu Kembali Diamankan Sat Reskoba Polres Kotim

    SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba), kembali menciduk satu budak Sabu di Kota Sampit. Rohman alias Man (22) di Jalan Batu Granit RT 16 RW 06 Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim, diamankan polisi Senin (6/11/2017) sekitar pukul 10.30 WIB.

    Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Yonals Nata Putera, SH mengungkapkan, pada saat anggota Sat Reskoba sedang melakukan penyelidikan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang di lakulan oleh tersangka Rohman yang juga merupakan target operasi (TO) Sat Reskoba Polres Kotim.

    “Sewaktu anggota melakukan monitoring atau penyelidikan, anggota Sat Res Narkoba melihat terlapor yang berada dipinggir jalan didekat rumah barak terlapor dengan gerak gerik yang mencurigakan. Pada saat anggota akan mengamankan tersangka, tiba-tiba tersangka lari sambil melemparkan satu buah kotak rokok ke samping Jalan tepatnya dihalaman samping rumahnya,” kata AKP Yonals Nata Putera, Senin (6/11/2017).

    Di katakan AKP Yonals, anggota yang sudah siap siaga dengan memantau gerak gerik tersangka Rohman sebelum berhasil di tangkap dan di lakukan pemeriksaan terhadap kotak rokok yang di lempar oleh tersangka. Benar, ternyata isi dalam kotak rokok sempurna mild itu berisi narkotika jenis sabu-sabu.

    “Setelah di lakukan pemeriksaan kami menemukan barang bukti tiga bungkus plastik kecil yang berisi butiran kristal warna bening yang diduga Narkotika Gol I bukan tanaman jenis shabu dengan berat kotor 1,56 gram. Selain itu barbuk yang kami amankan ada satu Iembar tisu berwarna putih, satu buah kotak rokok dan satu lembar potongan plastik berwama hitam,” ungkap AKP Yonals.

    (im/beritasampit.co.id).