Pemkab Diingatkan Benahi Perizinan di Kotim

    SAMPIT -Sejauh ini masalah perizinan di tingkat daerah masih belum tertata dengan baik. Bahkan sampai saat ini kasus tumpang tindih perizinan dalam satu kawasan mungkin saja terjadi.

    Dalam hal ini Ketua Komisi II DPRD Kotim, Rudianur meminta agar Pemkab Kotim segera membehani perizinan yang ada secara administrasi dan maupun mengkroscek kembali dilapangan.

    “Kami minta agar operasional persahaan perkebnunan harus menyesuaikan izinnya, jikapun ada perluasan lahan harus disertai dengan dokumen perluasan atau izin baru lagi,jangan terkesan tertutup,”kata Rudianur

    Menurutnya apalagi saat ini aparat penegak hukum tengah gencar- gencarnya membidik soal kasus perizinan tersebut. Dia menyebutkan pemerintah daerah dalam kondisi tidak aman jika persoalan perizinan di daerah ini belum tertata dan terdata dengan baik.

    Rudi juga menyoroti masih adanya dugaan perambahan kawasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum perusahaan, bahkan dalam operasionalnya tidak sesuai dengan areal perizinan yang di kantongi.

    “Kita tanyakan, apakah boleh buat izin baru sementara kita ketahui ada moratorium izin di sektor perhutanan, dikemanakan hal ini,” lanjutnya.

    Bahkan Rudianur juga mengatakan saat ini modus oknum perusahaan yakni membuka lahan terlebih dahulu baru izinnya diurus.”Nah mestinya hal demikian tidak boleh terjadi, segala aktivitas lapangan tidak diizinkan ketika belum mengantongi perizinan sesuai dengan ketentuan,” Sebutnya.

    Selain itu menurutnya,polan garap dulu baru urusan izin itu bisa saja berdamapak pada overlap lantaran izinnya masih belum beres. Dia juga meminta agar perkebunan tanpa izin yang jadi temuan pemerintah itu bisa ditindaklanjuti.

    “Kalau benar-benar di cek kita kira masih banyak lagi perkebunan tak berizin dengan luasan ratusan hektare. Tetapi Pemkab Kotim masih belum menemukan hal ini, ini yang ingin kami tanyakan kembali,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)