Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Jasa Keuangan, Tim TPAKD Katingan Dikukuhkan

    KASONGAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten Katingan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Katingan. TPAKD ini bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan masyarakat di daerah tersebut.

    Pengukuhan TPAKD Katingan dilakukan oleh bupati Sakariyas dengan disaksikan oleh Ketua PN Kasongan Ahmad Bukhori, Perwira Penghubung Kodim 1015 SPT, Dedy Marwanto serta tamu undangan lainnya di Aula Bappelitbang setempat, Rabu (8/11/2017).

    Bupati Sakariyas mengatakan, Pemerintah Kabupaten Katingan menyambut baik dan apresiasi atas terbentuknya TPAKD di daerahnya. Semoga kerja sama dengan OJK tersebut makin memperkuat serta mempercepat akses keuangan daerah yang lebih produktif bagi seluruh Iapisan masyarakat.

    “OJK merupakan lembaga negara yang independen dan memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seIuruh kegiatan sektor jasa keuangan, baik perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank serta melaksanakan edukasi dan perlindungan konsumen (EPK) kepada masyarakat,” katanya.

    Atas dasar fungsi tersebut, jelasnya, keberadaan OJK secara langsung maupun tidak langsung memiliki tanggung jawab guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

    “Tim TPAKD diharapkan melaksanakan tugas dengan baik guna mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan layanan jasa keuangan yang ada di Katingan,” pintanya.

    Kepala OJK Kalteng Rusli mengatakan, TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait dalam rangka mengakselerasi akses keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Fokus TPAKD di Katingan adalah program pengembangan usaha mikro unggulan dan pertanian. Sebab, penyediaan dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan saat ini sudah menjadi salah satu program strategis pemerintah.

    “Hal ini menjadi penting karena melalui inklusi keuangan diharapkan terjadi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan berbagai kelompok masyarakat, yang pada akhirnya mampu menurunkan kesenjangan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

    Pemerintah menargetkan, indeks keuangan inklusif di Indonesia bisa mencapai 75 persen pada tahun 2019. Untuk itu, OJK sudah menjadikan inklusi keuangan sebagai salah satu program strategis yang ditetapkan dalam masterplan sektor jasa keuangan Indonesia pada 2015-2019, khususnya dalam rangka mendorong peningkatan akses keuangan masyarakat di berbagai lapisan masyarakat.

    “Berbagai program untuk mendorong Inklusi Keuangan telah diluncurkan pemerintah dan OJK, bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. Antara lain Program Laku Pandai, pembiayaan kelautan dan perikanan), Simpanan Pelajar, Keuangan Mikro, Menabung Saham dan Edukasi Keuangan ke berbagai kalangan, termasuk pelajar,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)