Enam Desa Kecamatan MHS Diperiksa BPK Provinsi, Ada Apa ?

    SAMPIT – Sebanyak 6 desa di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menggunakan dana desa tahun 2016 -2017 dalam proses Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berlangsung di Aula lantai ll Kecamatan, Selasa (7/11/2017).

    Enam desa yang sedang dalam proses pemeriksaan diantaranya, Desa Sei Ijum Raya, Jaya Kelapa, Sebamban, Handil Sohor, Samuda Kecil dan Samuda Besar.

    Sebanyak 6 desa masing-masing membawa dokumen-dokumen desanya ke Aula lantai dua Kecamatan. Dan pemeriksaan dimulai Pukul 09.00 – 12.30 WIB.

    Pantauan beritasampit.co.id, dilapangan, tampak semua perangkat desa rurut dalam pemerikasaan dokumen-dokumen yang mereka bawa untuk bahan dan bukti dari setiap pertanyaan pemeriksaan. Kemudian sebagian dokumen di prin out atau fhoto copy untuk proses kelanjutan proses BPK tersebut.

    Pada proses pemeriksaan dokumen semua perangkat desa hadir untuk ditanya mengenai penggunaan keuangan dana desa tersebut. Pemeriksaan semua aparatur desanya, mulai dari Kepala Desa(Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Pemerintahan, Kaur umum, Kaur pembangunan beserta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    Setiap aparatur desa yang bersangkutan dipanggil terkait laporan pertanggung jawaban pekerjaan yang dilaksanakan dalam kegiatan pembangunan APBdesa tahun 2016 – 2017.

    Tampak terlihat dari raut wajah tegang dari semua perangkat aparat desa sebelum memasuki ruang lantai ll kecamatan tampak tegang, tanpa banyak bicara menunggu giliran panggilan.

    Diantara mereka terlihat mondar-mandir menunggu panggilan dari petugas yang berjaga. Dan semua membawa buku-buku berbungkus kotak kardus bukti dokumen pertanggung jawaban dalam tahap proses pemeriksaan.

    “Ada empat orang yang memeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Provinsi dan didampingi BPMD kabupaten,” kata Sudaryono Kasi PMD Kecamatan MHS, kepada beritasampit.co.id.

    Sementara, Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalteng, Rudi ketika usai pemeriksaan, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id mengatakan, pemeriksaan masih dalam proses.

    Ada sebanyak enam desa di Mentaya Hilir Selatan(MHS) yang diperiksa. Mulai dari dokumen perencanaan desa, penyampaian RPJM dan waktu-waktu penyampaian tertin dokumen, yang menyangkut kinerja aja. Kalau untuk pemeriksaan fisik nggak,” tutupnya.

    (mar/beritasampit.co.id).