Pemilik Tower di Kabupaten Ini Akan di RDP Komisi III DPRD Kapuas

    KUALA KAPUAS – Seluruh pemilik tower yang beroperasi di Kabupaten Kapuas akan dilakukan rapat dengar pendapat (rdp) oleh Komisi III DPRD setempat. Hal itu seperti diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kunanto, kepada wartawan, Rabu (8/11/2016).

    “Kita Komisi III dalam waktu dekat akan melakukan RDP dengan pemilik/pengusaha tower dan instansi terkait,” ucap legislator asal Partai NasDem itu.

    RDP dilakukan, katanya, mengingat dalam monitoring dalam daerah mengenai tower yang 130 buah itu, ada beberapa pemilik yang tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

    “Jadi nanti dengan RDP itu, ada yang tidak berkontribusi menjadi berkontribusi. Sehingga PAD bisa meningkat,” ujar Kunanto.

    Kemudian, mengenai upaya Pemkab Kapuas yang membentuk tim dalam menggali PAD retribusi tower, maka pihaknya mendukung.

    “Kita mendukung pemerintah membentuk tim untuk mendata berapa kontribusi ke daerah, dan kita siap mendukung anggarannya,” pungkasnya. (ps/beritasampit.co.id)