WOW…Kotim Ternyata Urutan Kedua Daerah Rawan Narkoba se Kalteng

    SAMPIT – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, berdasarkan hasil penelitian, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berada di urutan kedua di Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagai daerah rawan narkoba. Kemudian, disusul Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), di posisi ketiga dan Kota Palangka Raya menduduki peringkat peetama.

    Hal itu disampaikan saat pelatihan kepada Pengurus Ormas Aksi Masyarakat Anti (Sikat) Narkoba Sampit, Minggu (12/11/2017) malam. Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi, melalui penyuluh BNNP, Andika, mengatakan di Kalteng tidak ada daerah yang aman dari peredaran narkoba.

    Pihaknya, membagi tiga klasifikasi terhadap angka kerawanan narkoba, mulai dari sangat tinggi, tinggi, dan sedang. Kemudian disebutkan ciri-ciri wilayah atau wadah sarang narkoba yakni wilayah padat penduduk, akses sempit, sering keluar masuk orang tak dikenal dan dijaga preman 24 jam.

    “Kami pastikan Kalteng tidak ada yang rendah (aman) terhadap tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba,” sebut Andika. Oleh sebab itu, bila Kampung Anti Narkoba di Sampit terbentuk, maka akan menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    Kemudian, diwilayah diwilayah Kampung Anti Narkoba nantinya harus dilaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya penyuluhan, tes urine berkala, dan mengaktifkan siskamling. (raf/beritasampit.co.id)