Pejabat Lingkup Pemkab,  Kecewakan Bupati Gumas. Kenapa..? 

    KUALA KURUN-Bupati Gunung Mas (Gumas), Arton S. Dohong tak dapat menyembunyikan kekecewaannya kepada para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.

    Kekecewaan orang nomor satu di bumi “habangkalan penyang karuhei tatau” itu, disampaikan dihadapan puluhan pengurus KONI Gumas dan Wredatama PWRI Gumas, serta Kepala SOPD yang hadir ketita acara pelantikan dan pengukuhan dua organisasi mitra pemerintah di Kuala Kurun, Senin (13/11/2017).

    Menurut bupati,fungsi para pejabat tersebut belum maksimal dilaksanakan, yaitu fungsi pelayanan kepada masyarakat yang tidak dibatasi dengan waktu dan tempat. Karena sudah menjadi konsekuensi seorang pejabat yang melayani masyarakat.

    Oleh karenanya, bupati mengingatkan agar para pejabat tersebut dapat merubah cara berpikir dari paradigma lama yang semua urusan harus di selesaikan di kantor. Padahal fungsi pelayanan tidak harus semuanya diselesaikan di kantor.

    “Kalau berurusan harus di kantor. Itu keliru, keliru. Ya, kalau hal-hal tertentu. Tetapi kalau sebatas orang meminta pendapat, atau pandangan, minta tanda tangan, atau petunjuk. Masa iya harus semua di kantor?,” ungkap bupati secara blak-blakan.

    Dikemukakannya, cara berpikir paradigma lama pejabat di lingkup Pemkab Gumas sebagian besar masih belum bisa berubah. Masih tekonsentrasi di kantor. Padahal yang namanya pelayanan itu adalah utama dan tidak harus di kantor.

    “Tugas pokok yaitu, melaksanakan kegiatan pemerintahan, melaksanakan administrasi pemerintahan, kemudian melaksanakan kegiatan pembangunan. Dan tidak kalah penting melayani, apa saja masalah-masalah di masyarakat, itu tidak bisa di pisahkan,” tukas bupati.

    “Masa iya bupati juga melayani hal-hal yang sipatnya teknis. Karena itu bagian dari tugas pokok pejabat yang terkait, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” timpal politisi kawakan, Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan ( PDIP) ini. (alf/beritasampit.co.id)

    Editor: A. Uga Gara