KPU Seruyan Sampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol

    KUALA PEMBUANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menyampaikan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019, bertempat di kantor KPU setempat, Kamis (16/11/2017).

    Menurut Ketua KPU Seruyan, Agus Sukron Mamun, bahwa verifikasi yang dilakukan itu untuk mendeteksi adanya kegandaan identitas anggota, dan memeriksa status anggota partai masing-masing.

    “Jadi diproses penelitian itu kita lakukan verifikasi terkait kegandaan anggota. Baik kegandaan di internal partai atau ganda di eksternal partai,” ujarnya.

    Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga melakukan klarifikasi tentang status persyaratan anggota partai. “Misalnya ditemukan orang ini PNS atau anggota Polri, yang mestinya kan tidak boleh menjadi anggota partai,” jelasnya.

    Setelah dilakukan verifikasi itu, tambahnya, dari 14 Parpol yang ada, masih ada beberapa syarat yang belum lengkap. Untuk melengkapinya pihaknya beri waktu mulai dari tanggal 18 November 2017 sampai dengan 1 Desember 2018.

    “Setelah mereka melakukan perbaikan kami akan melakukan verifikasi administrasi lagi, sebagai syarat verifikasi faktual,” tutur Agus. (rdi/beritasampit.co id)