Pekan Panutan PBB-P2 Untuk Menggugah Wajib Pajak

    SUKAMARA -Plt. Sekda Sukamara, Sutrisno mengatakan, pekan panutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang dilaksanakan di Kabupaten Sukamara, adalah untuk menggugah wajib pajak agar sukarela melaksanakan kewajibannya.

    “Karena PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan daerah, sehingga kita ingin masyarakat sadar membayar pajak melalui acara pekan panutan pajak ini,” ujar Sutrisno yang juga Ketua Tim Intensifikasi dan Ekstensifilasi PBB-P2 di Gedung Gawi Barinjam, Rabu (15/11/2017).

    Dalam pelaksanaan pekan panutan PBB-P2 panitia bekerjasama dengan Kelurahan Padang dan Mendawai yang diharapkan dapat terhimpun dana sebesar Rp 850 juta.

    “Untuk sektor perdesaan ditarget Rp 465 juta dan sektor perkotaan Rp 384 juta,” ucap Sutrisno. (sya/beritasampit.co.id)‎