Abuse of Power..!! Aksi Mahasiswa Bentrok, Polisi Minta Pers Tidak Memberitakan?

    Mengutip pendapat Benjamin Constant (1767-1834), “Dengan surat kabar, kadang-kadang muncul kericuhan, tapi tanpa surat kabar akan selalu muncul penindasan”.
    =============================
    Editor: A. Uga Gara

    PENDAPAT seorang pemikir politik yang lahir di Lausanne, Swiss tersebut hari ini terjadi. Pasca bentrok Mahasiwa dangan Polisi di Jalan Yosudarso dalam aksi unjuk rasa, Minggu (19/11/2017). Beredar pesan melalui Whatsapp, yang diduga dari aknum di Kepolisian meminta kepada pers, agar tidak lagi memberitakan aksi bentrok tersebut. Rekan pers diminta merapat ke Humas.

    Permintaan tersebut terang saja menuai protes dari sejumlah awak media, karena tidak sesuai dengan azas demokrasi dan itu jelas bentuk nyata aparat negara mengintervensi kebebasan pers.

    Padahal pers merupakan pilar keempat demokrasi, selain eksekutif, legislatif dan yudikatif. Walaupun pers berada di luar sistem politik formal, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial.

    Oleh karenanya, kebebasan pers menjadi salah satu tolok ukur kualitas demokrasi di sebuah negara. Dalam iklim kebebasan pers, dapat dikatakan bahwa pers bahkan mempunyai peran lebih kuat dari ketiga pilar demokrasi lain yang berpotensi melakukan abuse of power atau menyalahgunakan wewenang.

    Hari ini terbukti, pesan melalui Whatsapp memimta kepada pers agar tidak memberitakan aksi mahasiswa yang berujung bentrok dengan aparat tersebut, bentuk dari abuse of power atau penyalahgunakan kekuasaan yudikatif, pilar ketiga demokrasi terhadap sesama agen demokrasi.

    Padahal sejatinya, demokrasi akan berkembang dengan baik jika pers juga berkembang dengan baik. Karena itu pers harus menjaga hati nurani untuk menjaga keberlangsungan demokrasi.

    Pers sebagai pilar keempat demokrasi, juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Ini bentuk percakapan di group Whatsapp antara awak media dengan yang diduga oknum Anggota Kepolisian dibagian kehumasan. Karena awak media itu tidak terima diintervensi terkait prmberitaan, diapun memposting di akun facebooknya. Berikut kami screeshot setelah beredar di media sosial.

    (alf/beritasampit.co.id)