Menteri PPPA RI: Baru Pemkab Katingan Memprogramkan Kabupaten Layak Anak Sampai ke Desa, Hingga Tingkat RT

    KASONGAN – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Prof. Dr. Yohana Susana Yembise, Ph.D, memberikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Katingan memprogramkan Kabupaten Layak Anak sampai ke tingkat Desa dan Kelurahan bahka RT/RW.

    “Baru kali pertama‎ melihat secara langsung bagaimana komitmen bersama kabupaten Layak anak dari tingkat Kabupaten mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan layak anak, seluruh desa kelurahan layak anak dan semua RT/RW bahkan dari Perusahan maupun media juga ikut berkomitmen bersama dalam hal ini.‎ Untuk langkah kedepan, dengan adanya komitmen bersama ini, maka saya apresiasi akan datang terus ke kabupaten ini untuk melihat dan mendampingi sehingga kabupaten ini bisa maju terus,” ujar Yohana Susana Yembise, saat menyampaikan pidatonya dalam rangka deklarasi menuju Kabupaten Layak Anak kabupaten katingan,di gedung salawah Kasongan, Senin ( 20/11/2017).

    Dirinya menghimbau, agar pencanangan ini diikuti dengan langkah atau tindakan konkret sehingga benar-benar diimplementasikan Katingan menuju Kabupaten Layak Anak.

    “Saya berharap seluruh komponen, baik pemerintah maupun masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan Katingan menuju kabupaten layak anak. Sehingga harus diimpelementasikan, mengingat manfaat yang sangat besar dan positif bagi masa depan anak-anak Indonesia,” terangnya.

    Maka dengan hal itu Yohana, mengatakan bahwa Kabupaten Katingan telah siap mengaplikasikan sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen, sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

    Sebab, dari 24 indikator tersebut secara umum terdapat lima klaster pemenuhan hak dan perlindungan anak, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

    “Dari sekitar 360 lebih daerah yang saat ini mendeklarasikan menuju kabupaten layak anak, belum ada satupun provinsi, kabupaten/kota yang ditetapkan pemerintah sebagai kabupaten layak anak. Sebab standarnya cukup tinggi, yaitu dalam suatu provinsi wajib seluruh kabupaten/kotanya sudah memenuhi seluruh indikator Kabupaten layak anak,” pungkasnya.

    Sementara, Bupati Sakariyas mengatakan, deklarasi Katingan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Katingan untuk pemenuhan hak-hak anak di daerahnya.

    Lanjutnya, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan sudah berkomitmen mengembangkan program kabupaten layak anak yaitu dengan memprogramkan berbagai kegiatan dan kebijakan serta regulasi untuk pelaksanaan menuju kabupaten layak anak, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, seluruh desa kelurahan, bahkan semua RT/RW yang ada di Kabupaten Katingan.

    “Begitu juga dengan program dan kegiatan pemenuhan hak-hak anak dengan mengacu pada 24 indikator pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak secara garis besar tercermin dalam lima klaster hak anak yakni, Hak sipil dan kebebasan, lingkungan ‎keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Kemudian pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan Kegiatan budaya serta perlindungan khusus,” ujar Bupati Sakariyas.

    Dirinya juga menjelaskan kegiatan tersebut sebagai tidak lanjut komitmen bersama kabupaten katingan untuk pemenuhan anak-anak di wilayah kabupaten katingan dan untuk mendukung gerakan dunia, dalam menciptakan dunia yang layak bagi anak, berdasarkan rantifikasi konvensi hak anak dan Persatuan bangsa-bangsa.

    “Melalui keputusan presiden republik indonesia nomor 36 tahun 1990 dan sebagai wujud pelaksanaan undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak, dimana disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dan berpatisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)