Wabub Kobar, Ahmadi Riansyah: Kades Jangan Takut Melaksanakan Pembangunan Yang Dananya Dari ADD

    PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah, menegaskan kepada semua kepala Desa, jangan takut melaksanakan kegiatan pembangunan yang dananya dari Alokasi Dana Desa (ADD).

    Hal tersebut ditegaskan Wabup Ahmadi Riansyah, setelah mendapat keluhan dari Kepala Desa, bahwa pelaksanaan ADD banyak Tim yang mengawasi, saat audensi dengan 7 Kepala Desa di Kecamatan Kotawaringin Lama Rbu (22/11/2017).

    “Untuk apa takut selama kita benar, karena ADD itu merupakan program yang diharapkan,sehingga tepat sasaran kepada masyarakatnya. Jadi sangat wajar kalaui banyak Tim yang melakukan pengawasan, karena memang atas perintah Presiden RI Joko Widodo, pelaksanaan ADD itu harus benar-benar menyentuh kepada masyarakat,” tegas Ahmadi Riansyah.

    Kunjungan yang menurut laporan sejumlah wartawan, cukup melelahkan ke 7 desa,yakni Desa Babual Baboti, Tempayung, Sumber Mukti, Kinjil, Suka Jaya, Sakabulin dan Desa Dawak, namun nampaknya bagi Wabup Kobar yang masih muda itu,nampaknya tak mengenal lelah.

    “Jadi, banyaknya Tim yang mengawasi kegiatan ADD didesa yang di danai dari Pusat karena anggaran untuk desa sangat besar mencapai 60 triliun lebih dengan harapan adanya peningkatan pembangunan semua desa di Indonesia.

    Saya menghimbau, agar semua kades aman tidak terjerat hukum buatlah perencanaan yang baik, lihatkan semua komponen/draf ADD kepada Tim pengawas dan masyarakat, tokoh masyarakat, dalam menyusun perencanaan, agar pembangunan itu berdasarkan musyawarah mufakat,” imbuh Wabup.

    Setelah itu kata Wabup, hasilnya bawa ke ke Camat untuk dikoreksi dan dievaluasi, jangan sampai perencanaan pembangunan yang telah disusun desa itu tidak tepat sasaran ataupun tumpang tindih dengan yang ditelan di program baik Pemkab Propinsi maupun pusat.

    “Setelah dikoreksi Camat, maka bisa dilaksanakan dan ambil dananya, jangan sampai karena rasa takut lantas tidak ambil dananya, hal itu jelas salah dan bisa dijadikan temuan, tidak perlu takut selama semuanya sesuai aturan,” tegas Wabub.

    Dan bila Kades tidak bisa menyusun rapat anggaran desa, lanjut Wabup bisa menggunakan tenaga ahli yang lebih mengerti dan diperbolehkan dibayar dari anggaran desa untuk membayar tenaga ahli dalam menyusun RAP.

    Dalam kunjungan kerjanya ke desa desa yang ada di Kecamatan Kolam, Wabup didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Des (PMD) Rustam Effendi, Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kobar diwakili Rawandi Kabid tata ruang dan Camat Kolam Yudie.

    (man/beritasampit.co.id)