Panwaslu Akan Bentuk Pokja Pengawas Pastisipatif

    SUKAMARA – Ketua Panwaslu Kabupaten Sukamara, Irwansyah mengatakan pihaknya akan membentuk kelompok kerja (pokja) pengawasan partisipatif yang anggotanya terdiri dari para pelajar tingkat kabupaten.

    “Pokja ini ada tiga tingkatan yaitu pokja nasional, provinsi dan kabupaten yang tugasnya mengorganisir relawan yang akan melakukan pengawasan pemilu,” ujar Irwansyah, Sabtu (18/11/2017).

    Tugas pokja pengawasan partisipatif akan melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran selama pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati 2018 mendatang.

    “Karena kami tidak bisa bekerja sendiri kami membutuhkan bantuan dari semua kalangan masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan,” ucap Irwansyah.

    Potensi pelanggaran yang harus diawasi dan memerlukan peran masyarakat seperti kampanye diluar jadwal, Kampanye ditempat ibadan fasilitas pendidikan, jampanye menggunakan fasilitas negara.

    Kemudian kampenye oleh pajabat negara tertentu yang dilarang, Kampenye menggunakan isu sara, Politik uang, Kampanye negatif atau fitnah, masih adanya spanduk, baliho peserta pemilu yang masih terpampang dimasa tenang, Mengumumkan hasil survei pada masa tenang.

    (sya/beritasampit.co.id)