Panwaslu Kota Kawal KPU Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan

    PALANGKA RAYA – Tahapan penerimaan berkas Bakal Calon Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Palangka Raya oleh KPU setempat mulai berlangsung. Tampak sejumlah calon perseorangan sudah menyerahkan berkasnya. Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya akan mengawal tahapan demi tahapan, termasuk melakukan pengawasan dalam verifikasi administrasi yang dilakukan KPU. 

    Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati kepada Berita Sampit, Minggu (26/11/2017).

    “Panwaslu Kota Palangka Raya menurunkan tim Pengawas untuk mengawasi verifikasi administarasi yang dilakukan oleh KPU Kota Palangka Raya. Kami berharap KPU Kota Palangka Raya tetap mematuhi semua aturan tata cara dan prosedur dalam setiap tahapan Pilkada ini,”ucapnya.

    Lanjut Endrawati, dalam penelitian administrasi yang perlu diawasi dan diwaspadai ketika adanya dukungan ganda eksternal dan internal. Di mana dukungan ganda eksternal itu yakni satu orang mendukung lebih dari satu bakal calon, sedangkan ganda internal yakni satu orang mendukung bakal calon berkali-kali.

    “Setelah proses verifikasi administrasi bakal calon perseorangan KPU akan melakukan verifikasi faktual. Jika ditemukan dukungan ganda oleh masyarakat, maka KPU Kota akan memverifikasi Faktual. KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan cara sensus kepada pendukung bakal calon perseorangan. Dan kami akan mengawasi tahapan demi tahapan agar berjalan sesuai dengan tata cara dan prosedur yang telah diatur dalam PKPU,” pungkasnya.(nt/beritasamput.co.id)