Ini Keterangan Kapolres Kapuas Terkait Kebakaran Eks Markasnya

    KUALA KAPUAS – Akibat amukan si jago merah, sejumlah bangunan, arsip lama, dan kendaraan bermotor yang berada di eks kantor Polres Kapuas hangus terbakar. Demikian disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, saat melaksanakan pres realese kepada wartawan, di halaman Mapolres Kapuas, Jalan Pemuda, Kota Kuala Kapuas, Minggu (26/11/2017).

    “Kebakaran yang terjadi di eks Polres Kapuas pada, Sabtu (25/11/2017) kemarin sekitar pukul 17.20 Wib memang benar. Dan satu jam berikutnya kebakaran dapat dipadamkan,” ujarnya.

    Mengenai penyebabnya, kata Sachroni, sampai saat pihaknya masih melaksanakan penyelidikan. “Besok senin (27/11/2017) tim Labfor Surabaya akan olah TKP. Namun, untuk TKP awal sudah dilakukan Tim Inafis dari Polda Kalteng. Sehingga lebih jelasnya, kita menunggu Tim Labfor Surabaya,” ungkapnya.

    Lanjutnya, dalam penyelidikan awal, pihaknya sudah memintai ketetangan 9 orang warga sekitar TKP yang dilakukan pemeriksaan. “Mengenai barang buktinyanya masih mendata. Begitu juga kerugian akibat kebakaran tersebut,” beber Sachroni.

    Ia menambahkan, akibat kebakaran itu sejumlah bangunan eks Polres Kapuas, beserta arsip lama yang masih tersimpan, dan 14 buah kendaraan bermotor roda dua yang merupakan barbuk ikut hangus terbakar. 

    Mengenai kabar ada ledakan saat terjadi kebakaran itu, lanjutnya, tidak ada. Hanya saja letusan kecil, akibat api yang menjalar bangunan, dan kaca. (ps/beritasampit.co.id)