BAWASLU Kalteng Rilis Data Indeks Kerawanan Pemilu 2018.

    PALANGKA RAYA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Kalimantan Tengah periode 2017-2022, Satriadi merilis data indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah Kalimantan Tengah di 10 kabupaten dan 1 kota pada tahun 2018.

    Analisis yang telah disusun Bawaslu Kalteng tersebut dilakukan sejak 2014 menjelang penyelenggaraan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD dan terus berlanjut hingga Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Kalteng 2015.

    Menurutnya dengan IKP ini bukan semata-mata menilai bahwa ada daerah rawan atau tidak dalam proses pesta demokrasi. “Tujuannya sebagai antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” ucapnya menegaskan.

    Dalam grafik yang dia tunjukan pada saat jumpa pers dengan awak media, rabu (29/11) dikantor Bawaslu Kalteng jln. Tamanggung Tandang, Palangka Raya. Dilihat dari grafik tersebut telah menempatkan kabupaten Barito Utara pada urutan IKP paling rendah dengan angka 1,57 dan kabupaten Barito Timur dengan IKP diurutan tertinggi yakni 2,63. Namun IKP di Kalteng tidak ada yang sampai pada kategori berat, hanya kategori sedang saja.

    Sedangkan untuk potensi pelanggaran yakni terkait netralitas ASN, penggunaan dana hibah, bansos dan program pemerintah serta mutasi pejabat daerah menjelang penetapan calon kepala daerah.

    Untuk tindak lanjut yang akan dilakukan dalam hal pencegahan pelanggaran, yakni dengan melakukan penyusunan strategi pengawasan dan pencegahan serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

    (apr/beritasampit.co.id)