Rancangan APBD Katingan tahun 2018, sudah ditetapkan menjadi APBD Katingan

    KASONGAN – Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( R-APBD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2018, sudah ditetapkan atau di sepakati menjadi sebuah peraturan Daerah (Perda) tentang APBD, melalui paripurna DPRD Kabupaten Katingan Setempat.

    Hal tersebut di buktikan dengan penandatanganan antara Bupati Katingan Sakariyas, Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa, Wakil Ketua Satu Endang Sosilawatie dan Wakil Ketua Dua Alfujiansyah, melalui persetujuan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2018, Selasa ( 28/11/2017).

    Dalam pidato atas persetujuan DPRD Katingan terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, Sakariyas mengatakan jika selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dievakuasi.

    “Hal ini untuk dimaksudkan untuk tercapainya keserasian kebijakan daerah dengan kebijakan Nasional, keselarasan antara kepentingan publik dengan aparatur, serta akan diteliti sejauh mana kedua Raperda tersebut,” terangnya.

    Sakariyas yang juga mantan pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menghimbau, dengan telah disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah tentang R- APBD tahun 2018, semua kepada Satuan organisasi perangkat daerah agar siap melakukan persiapan pelelangan, sehingga pada awal-awal tahun anggaran itu sudah bisa terserap.

    “Saya menghimbau, dengan disepakatinya Rancangan peraturan daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018 ini, agar semua kepada satuan organisasi perangkat daerah bisa siap melakukan pelelangan, sehingga pada awalnya nanti anggaran bisa terserap dengan baik,”pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id).