Akbar Tandjung: UU Parpol Layak Terus Direvisi, Kenapa?

    SAMPIT – Ada pernyataan Akbar Tandjung yang menarik pada seminar HMI dan KAHMI, yaitu Undang-undang Partai Politik saat ini layak direvisi terus-menerus. Hal tersebut disampaikan Akbar Tandjung pada sesi tanya jawab menjelang akhir seminar digedung serbaguna jl. H.M Arsyad Sampit sore hari ini (5/12/2017).

    Mantan Ketua DPR RI pertama pasca reformasi bergulir memberikan pernyataannya tersebut saat ditanya peserta dimana posisi parpol ketika muncul pasangan calon didukung semua partai dan melawan kotak kosong ia menjawab bahwa perbaikan perlu dilakukan dari partai politik sendiri dan undang-undang yang mengaturnya.

    Menurutnya UU parpol patut kita evaluasi, seperti pada aturan dalam mendirikan parpol identik dengan perlunya uang yang banyak, hal ini yang harus dirubah. Selain itu saat ini kita terjebak pada politik prosedural dan administratif dalam menjalankan praktek demokrasi, padahal seyogyanya bangsa ini menerapkan penegakan demokrasi substansial.

    Mantan Ketua Umum PB HMI setelah Intelektual Nurcholish Madjid menekankan bahwa demokrasi substansial mutlak harus diperjuangkan, “Kita harus menerapkan demokrasi substansial, kedepan hal ini harus dibangun dengan mengedepankan nilai – nilai universal seperti integritas.

    Persoalan mendasar lain perbaikan demokrasi dan kepartaian menurut pandangan Akbar Tandjung pada kelembagaan dan fungsinya . Partai politik yang kelembagaannya kuat dan fungsinya berjalan dengan baik adalah partai ideal. Kuat kelembagaannya seperti strukturnya sampai hingga ke berbagai lapisan masyarakat, sedangkan pada fungsinya parpol yaitu mampu benar-benar menyerap aspirasi rakyat. Partai diharapkan berfungsi menterjemahkan dan menyampaikan artikulasi keinginan rakyat. Selain itu Akbar Tadjung juga mengutarakan bahwa fungsi partai melahirkan kepemimpinan harus terjaga dengan tanpa abai pada sistem rekrutmen yang akuntabel dan terbuka. Hal ini semua perlu jaminan peraturan dalam perundang-undangan.

    “Pembangunan demokrasi dan politik jika belum ideal harus terus diperbaiki, yaitu buka sekedar trial dan eror tetapi semangat perbaikan pada kekurangan yang dirasakan”, pungkas Akbar mengakhiri penjelasannya.

    (RR/berita Sampit.co.id)