Tiga Lokalisasi di Kotim Akhirnya Resmi Ditutup

    SAMPIT – Tiga lokalisasi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, resmi ditutup oleh Pemkab Kotim, Selasa (5/12/2017) pagi.

    Penutupan lokalisasi ini ditandai dengan pembacaan ikrar dan pembubuhan tandatangan oleh wakil bupati, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat, pejabat instansi pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

    Deklarasi penutupan lokasiliasi ini secara serentak dilakukan di tiga tempat yakni di Kelurahan Pasir Putih, KM 12 Sampit Pangkalan Bun, Lokaliasasi Tangar dan Lokalisasi Parenggean.

    Acara tesebut berlangsung hikmat, dihadiri oleh Direjan Kemensos, Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial, Sonny Manalu.

    Setelah ditutup, para pekerja seks komersial (PSK) mendapatkan bantuan Rp 5,5 juta dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI), terdiri dari bantuan jatah hidup Rp 2.250.000, bantuan stimulan ekonomi produktif Rp 3.000.000 juta, dan transportasi lokal Rp 250.000.

    Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri mengatakan, lokaoisasi prostitusi ini ditutup agar semua masyarakat dapat hidup layak. Selain dampaknya kurang baik yakni kemaksiatan, namun juga bisa menggangu keluarga.

    Pemkab Kotim terus berupaya, agar pemuda-pemudi di Kotim dapat hidup layak. Memiliki kesadaran yang tinggi dan kemandirian.

    “Kita mengimbau agar seluruh masyarakat dapat turut berperan serta dalan melakukan pengawasan dan sebagainya. Jangan sampai, mereka berpindah kebarak dan lainnya membuka prostitusi terselubung,” ungkap wabup, saat penutupan lokalisasi serentak di KM 12 Sampit, (5/12/2017).

    Ditambakan, ada hal penting yang perlu dipikirkan bersama. Dampaknya akan terjadi pola perubahan kehidupan masyarakat disekitarnyan. Sehingga harus adanya program disekitar lokalisasi dari instansi, untuk dapat beralih profesi.

    “Kita juga berharap agar dunia usaha dapat berpartisipasi dengan saling bergandengan tangan,” pintanya. Sperti yang diketahui, proses menuju penutupan lokalisasi di Kotim ini berlangsung cukup lama.

    Pemkab Kotim dibantu MUI dan sejumlah tokoh ulama setempat, mulai mengagendakan penutupan sejak satu tahun yang lalu.

    Setelah dilakukan pendekatan dan pembekalan pendidikan berwirausaha kepada pelaku dan mucikari, akhirnya lokalisasi bisa ditutup.

    Sedikitnya 133 dari 239 orang yang terverifikasi dan rencananya akan dipulangkan, ke daerahnya masing-masing pada Kamis (7/12/21017).

    (raf/beritasampit.co.id)