Endrawati: “Semoga KPU Melaksanakan Verifikasi Faktual Sesuai Dengan Prosedur”

    PALANGKA RAYA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya, melakukan berbagai persiapan dalam rangka menghadapi pelaksanaan verifikasi faktual tanggal 12 – 25 Desember 2017, untuk Bakal Calon Perseorangan, Calon Walikota dan Wakil Walikota.

    Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, SH., MH melalui rilisnya, Kamis (7/12/2017) mengatakan bahwa dalam menghadapi pelaksanaan verifikasi faktual, persiapan yang kami lakukan diantaranya melakukan supervisi kebeberapa kecamatan.

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan personil Panwas dalam menghadapi tahapan verifikasi dengan metode sensus yang dilakukan oleh KPU, mengingat keterbatasan SDM.

    Panwaslu Kota juga sudah mempersiapkan strategi pengawasan untuk menghadapi tahapan tersebut.

    “Kami berharap, tahapan yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara sesuai dengan tata cara dan prosedur serta mekanisme dalam peraturan KPU,” kata Endra.

    “Kami juga berharap kepada masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan, mengingat suksesnya penyelenggaraan Pilkada bukan hanya tugas KPU dan Panwaslu, akan tetapi tanggung jawab bersama,” tutup Endra.

    (fr/beritasampit.co.id)