Maksimalkan Fungsi Persandian

    KUALA KAPUAS – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Dr H Suwarno Muriyat, di dampingi Kabid Persandian H Yahya Kepala Bidang Persandian, serta sejumlah Pejabat dan Staf dinas setempat menyambut kedatangan Kepala Bidang Persandian Rusmawarni dan sejumlah Kepala Seksi Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskomsantik) Provinsi Kalimantan Tengah guna melalukan koordinasi terkait kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018, Kamis (7/11/2017).

    Dalam kunjungan itu, Rusmawarni, mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Persandian di Kalimantan Tengah.

    “Kami juga saat ini sedang melakukan penjajakan kerjasama dengan Lembaga Sandi Negara tentang sertifikasi elektronik dan pelatihan Sandiman yang melibatkan seluruh Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah,” jelasnya.

    Menurutnya, peran dan fungsi persandian dengan menyediakan berbagai metode dan teknik untuk memberikan keamanan informasi, sehingga terhindar dari kejahatan dunia maya seperti penipuan, pemalsuan informasi dan pencurian data yang memanfaatkan ranah siber dan internet, apalagi jika kontennya masuk dalam rahasia negara.

    Fakta sekarang ini, lanjutnya, hampir semua transaksi dilakukan melalui media internet, baik urusan pemerintahan, pendidikan, bisnis maupun yang  sifatnya pribadi.

    Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kapuas, Suwarno Muriyat, selain menjelaskan struktur, kedudukan dan program prioritas Diskominfo 2018 secara khusus menjelaskan tentang peralatan pengamanan jaringan handphone (zimmer) yang dapat pula berfungsi sebagai penjinak bom.

    “Kami hanya memiliki satu orang sandiman yang bertugas mengelola peralatan persandian agar informasi yang diterima maupun yang dikeluarkan pimpinan tetap akuntabel. Kedepan kami akan menambah tenaga sandiman serta jabatan fungsional persandian lainnya” jelas Suwarno.

    Pria yang juga Ketua PPID Utama ini sempatkan pula mengajak tamunya untuk melihat Sekretariat PPID yang sedang disiapkan untuk segera beroperasi secara manual, sebab secara online telah beroperasi.

    “Insyaallah dengan adanya sekretariat PPID Utama, publik yang akan mengakses atau meminta informasi akan kami layani sesuai Standar Operasinal Prosedur yang telah ditetapkan. Demikian pula berbagai keluhan, aspirasi maupun permasalahan masyarakat dapat disampaikan kepada Bupati Kapuas melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor)” pungkas Suwarno (irfan/beritasampit.co.id)