Pol PP Pantau Eks Lokalisasi 1X24 Jam

    SAMPIT – Plt Kasatpol PP Kotawaringin Timur (Kotim), Rody Kamislam, menegaskan, bahwa pasukannya akan memantau perkembangan eks lokalisasi 1×24 yang sudah resmi dan dideklarasikan ditutup pada 6 Desember lalu.

    Ada pun lokalisasi yang ditutup ada 3 tempat yakni lokalisasi pal 12 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, lokalisasi Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean, dan lokalisasi Desa Tangar, Kecamatan Mentaya Hulu.

    “Kami akan selalu tugaskan pasukan khusus untuk memantau tempat-tempat tersebut dengan melakukan pengawasan 1×24,” ujar Rody kepada wartawan, Kamis (7/12/2017).

    Menurutnya, hal tersebut adalah sebagai bentuk pengawasan dan antisipasi terhadap adanya aktivitas lokalisasi beroprasi kembali. 

    “Bukan hanya dari Satpol PP saja, kami juga dapat bantuan dari kawan-kawan TNI dan Polri,” terangnya.

    Lanjut Rody, untuk memaksimalkan pengawasan, tim gabungan tersebut akan rutin memantau dan perkembangan dalam kota Sampit sebagai antisipasi menyebarnya penyakit masyarakat tersebut.

    “Untuk fokus kami akan patroli wilayah dalam kota, karena ditakutkan mereka (PSK) akan mencari tempat baru, oleh karena itulah kami perlu dukungan dan partisipasi masyarakat,” tutupnya. (fzl/Beritasampit.co.id)