TNI Amankan Peluru Asal Malaysia

    BADAU- Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 123/Rajawali  mengamankan empat orang yang membawa peluru jenis penabur dan kayu gaharu di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia – Malaysia di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

    Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos membenarkan kejadian itu, berbagai jenis barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian.  Antara lain tujuh butir peluru jenis penabur dan 600 gram kayu gaharu kering ilegal.

    “Diamankan anggota TNI saat jaga di Pos pada Minggu 3 Desember 2017″, ujar  Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos, di Media Center Kodam XII/Tanjungpura Jalan Teuku Umar No 47 Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (7/12/2017).

    Kolonel Inf Tri Rana Subekti mengungkapkan, empat orang yang diamankan tersebut yaitu Sufian (40) warga Negara Malaysia sebagai sopir taxi Malaysia – Indonesia dengan nomor polisi QAA 3316 L jenis mobil Proton Extora.

    Selanjutnya Unui (36) warga Negara Indonesia berasal dari Dusun Bukit Sunan, Kecamatan Mentebah, Kapuas Hulu,  Baita (24) warga Negara Indonesia berasal dari Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu dan Hendrikus Sunden (32) warga Negara Indonesia berasal dari Desa Datah Diaan, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu.

    “Keempat orang tersebut tertangkap dalam satu mobil di Badau dari arah Malaysia,” ucap Kolonel Inf Tri Rana Subekti.

    Kolonel Inf Tri Rana Subekti  menjelaskan, dalam mobil tersebut juga telah didapati sejumlah barang berupa lima golok, dua kapak, 31 pisau kecil yang diduga sebagai alat pengambil kayu gaharu. Keempat orang beserta barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian di Polsek Badau, untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Keempat orang tersebut beserta barang bukti sempat diamankan dan diperiksa di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali di Nanga Badau. Setelah itu, pukul 16.00 WIB langsung diserahkan kepada Polsek Badau”, demikian Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos mengungkapkan.  (rls/beritasampit.co.id)