Tunjangan Guru Non Sertifikasi di Lamandau Akan Segera Dibayarkan

    NANGA BULIK – Upaya Pemerintah Kabupaten Lamandau, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamandau, dalam mengurus proses tunjangan guru non sertifikasi Tahun 2016, tidak sia-sia.

    Sebelumnya, dalam proses kelengkaoan berkas tunjangan guru non sertifikasi terjadi kesalahan dalam hitungan, oleh karena itu diperlukan perbaikan.

    Setelah melengkapi beberapa berkas yang harus diperbaiki, kini dana tersebut sudah ditransfer ke rekening daerah pada akhir november kemarin.

    Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Dikbud Kabupaten Lamandau, Eby Iriansen.

    “Akhirnya dana untuk tunjangan guru non sertifikasi sudah ditransfer ke daerah, dan saat ini sudah mulai tahap pencairan. Diperkirakan minggu depan sudah bisa dicairkan kepada para guru, ” ucap Eby pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (7/12).

    Lebih dijelaskannya, untuk tunjangan guru non sertifikasi ini yang dibayarkan yaitu untuk lima bulan tahun 2016 dengan biaya sebesar Rp. 893.750.000dan akan dibayarkan kepada 715 guru yang non sertifikasi.

    Sedangkan untuk tunjangan guru non sertifikasi untuk tahun 2017 kini sudah diverifikasi oleh pusat. Masih dalam tahapan proses.

    “Diharapkan hal ini dapat memotivasi para guru agar lebih giat dan disiplin lagi dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya. (cip/beritasampit.co.id)