Diharapkan, Pengerjaan Proyek Jangan Tergesa-Gesa

    KUALA PEMBUANG – Mendekati masa berakhirnya tahun anggaran 2017 ini, maka hendaknya diharapkan pengerjaan semua proyek jangan dilakukan tergesa-gesa, yangmana hasil akhirnya tidak akan berkualitas.

    Hal ini dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Muhamad Aswin, kepada wartawan, Sabtu (9/12/2017) kemarin.

    Menurut anggota dewan dari Dapil II ini, meskipun saat ini tengah memasuki akhir tahun anggaran 2017, namun pengerjaan proyek tetap dilaksanakan dan diselesaikan sesuai peraturan atau prosedur yang telah ditetapkan. Sehingga hasil pengerjaan proyeknya betul-betul maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kita berharap para rekanan atau kontraktor yang mempunyai kontrak kerja dengan Pemda Seruyan atau melalaui masing-masing dinas terkait. Maka hendaknya dilakukan sesuai dengan kontrak perjanjiannya. Sehingga pekerjaan yang dilakukan khususnya infrastruktur, tidak dilakukan dengan tergesa-gesa,” katanya.

    Karena ujar politisi Nasdem ini, apabila dilakukan dengan tergesa-gesa hanya untuk mengejar target, maka pengerjaannya perlu diawasi dan periksa lebih detail. Sebab bisa saja, lantaran untuk mengejar waktu tadi, akhirnya pengerjaannya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.

    Yang mana akhirnya hal ini akan dapat merugikan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. “Kalau pengerjaannya dilakukan secara tergesa-gesa, maka kualitas pengerjaan proyeknya perlu dipertanyakan,” ujarnya.

    Untuk itu dirinya selaku wakil rakyat dari Dapil II mengharapkan, agar pengerjaan proyek yang saat ini masih ada yang dalam pengerjaan, hendaknya dilaksanakan sesuai prosedur. Sehingga, hasil pengerjaan proyek yang dilaksanakan betul-betul berkualitas dan baik.

    “Kalau hasil pekerjaannya berkualitas dengan baik, tentunya akan mendapat satu nilai point dari pihak pemerintah atau dinas. Dan tentunya, apabila ada proyek berikutnya, yang bersangkutan akan lebih mudah mendapatkan proyek tersebut. Karena, orang menilai pengerjaannya sangat baik dan berkualitas sehingga tidak diragukan lagi,” terangnya.

    Oleh karena itu hendaknya, pekerjaan yang dipercayakan hendaknya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, meskipun mendekati akhir tahun anggaran. Karena, perencanaan yang telah disusun sudah memperhitungkan dari segi waktu penyelesaian proyek tersebut.

    “Intinya, kerjakan sesuai prosedur dan perjanjian kontrak yang ada, jangan menyalahi aturan, karena nantin bisa berurusan dengan hukum,” tukasnya.

    (sti/beritasampit.co.id)