Satreskrim Polres Seruyan Ciduk Dua Satpam RSUD, Kenapa?

    KUALA PEMBUANG – Satuan Reskrim Polres Seruyan menangkap dua Satpam, pelaku pencuri uang di halaman RSUD Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Jumat (8/12/2017) pukul 20.00 WIB kemarin.

    Kasat Reskrim Polres Seruyan, Iptu Wahyu S. Bidiharjo, S.H menyampaikan, bahwa Jumat siang Polres Seruyan menerima laporan kehilangan uang yang disimpan di dalam jok motor yang sedang terparkir di halaman RSUD sebanyak 6 juta rupiah.

    “Mendapat laporan tersebut personel Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 20.00 WIB, Polisi berhasil mengamankan dua pelaku masing-masing berinisial NR (32) dan NA (34) yang bekerja sebagai petugas keamanan RSUD Kuala Pembuang,” katanya saat dihubungi beritasampit.co.id, Sabtu (9/12/17).

    Tambahnya, dari keterangan pelaku, setelah mengetahui bahwa di jok motor korban berisikan uang, keduanya melakukan aksi dengan terlebih dahulu mematikan CCTV yang mengarah di parkiran motor.

    “Dengan kejadian ini diharapkan kita lebih berhati-hati kerena setiap kejahatan dimulai dengan niat dan kesempatan,” ungkap Kasat Reskrim mewakili Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    (rdi/beritasampit.co.id)