Keterlibatan Polri Awasi Dana Desa Diharapkan Dapat Antisipasi Penyimpangan

    SAMPIT – Pada acara Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terkait pengawasan dan monitoring dana desa kepada Bhabinkamtibmas disetiap kecamatan dan jajaran Polres Kotim.

    Acara yang digelar, Selasa (12/12/2017) bertempat di aula lantai dua Setda Kotim tersebut dihadiri Plt. Sekda Halikinnor sebagai unsur pimpinan menggantikan Bupati dan wakil bupati yang berhalangan hadir pada acara tersebut.

    Saat membacakan sambutan bupati Halikin menyampaikan bahwa dalam sosialisasi yang mengundang Babinkantibmas dan beberapa anggota kepolisian Polres Kotim tersebut meminta supaya narasumber dapat memberikan materi yang baik.

    Sehingga dapat menjadi bekal untuk anggota institusi Polri tersebut untuk bertugas mengawal dana desa maupun mencegah penyimpangan pungutan liar mulai dari desa hingga instansi pemerintahan di daerah.

    “Sesuai surat yang dikeluarkan Bupati dengan Nomor :188/45/309/-Kesbang/2017 maka sudah semestinya Tim Saber Pungli dapat memberantas pungutan-pungutan liar yang tidak ada dasar hukumnya,” ujar Halikin.

    Lebih lanjut lagi dia mengharapkan dengan keterlibatan institusi Polri dalam mengawasi dana desa dapat mencegah adanya penyimpangan yang selama ini telah terjadi di Kabupaten Kotim.

    “Karena dana desa ini lumayan besar, maka harapan kita dengan keterlibatan babinkantibmas yang berada di kecamatan untuk mengawasi dana desa hingga dapat mendampingi kepala desa dan mengantisifasi keselahan dalam penyalah gunaan dana desa yang telah terjadi dibeberapa desa di Kotim ini,” tutupnya.

    (fzl/beritasampit.co.id)