Bupati Sukamara : Nelayan Harus Ikut Asuransi

    SUKAMARA – Sebanyak 710 nelayan di Kabupaten Sukamara telah terlindungi dengan asuransi nelayan yang merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melindungi para nelayan saat bekerja. 

    Dari data Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara, tercatat ditahun 2016 ada 308 orang nelayan yang terdaftar pada asuransi nelayan, dan ditahun 2017 ini bertambah 402 orang nelayan yang terlindungi asuransi. Sehingga totanya berjumlahl 710 orang nelayan di Kecamatan Pantai Lunci, Jelai dan Sukamara terdaftar dalam asuransi nelayan.

    Bupati Sukamara, Ahmad Dirman, mengatakan, bahwa nelayan saat ini harus memiliki perlindungan dan pemerintah telah memberikan dengan program asuransi nelayan.

    “Nelayan pekerjaan yang memiliki resiko tinggi, karena itu asuransi nelayan ini ada untuk melindungi para nelayan kita, namun tidak kalah pentingnya setiap nelayan harus memiliki kartu asuransi nelayan sehingga dapat mempermudah dalam klaimnya,” ujarnya, Senin (18/12/2017).

    Ahmad Dirman menegaskan, bahwa nelayan Sukamara harus ikut asuransi, hal itu sebagai bentuk perlindungan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

    “Kita ingin nelayan saat bekerja itu dalam keadan terlindungi tidak perlu mengkhawatirkan sesuatu,” pungkas Dirman.(sya/beritasampit.co.id)