Editor : Edy R.
SUKAMARA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Sukamara, Sutrisno mengatakan bahwa penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 selesai tepat waktu, yakni berupa daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2018.
Sutrisno mengungkapkan besaran alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa, serta alokasi APBD tahun 2018 di Kabupaten Sukamara yang disalurkan melalui dana Kantor Pusat (KP), Dana Kantor Daerah (KD), Dana DEKON dan tugas pembantu (TP) kabupaten serta dana urusan bersama (UB).
“Total alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa kabupaten Sukamara berjumlah Rp 611.889.990.000 yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 420.535.543.000,” ucap Sutrisno, usai penyerahan DIPA di Aula Kantor Bupati, Rabu (20/12/2017).
Selanjutnya ada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp104.366.000.000, lalu ada Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp 23.224.885.000, kemudian dana bagi hasil pajak sebesar Rp 35.486.361.000 dan Dana Desa sebesar Rp 28.277.201.000.”Sehingga total alokasi dana APBD yang dikelola melalui DIPA Kantor Daerah sebesar Rp 66.539.006.000,” terang Sutrisno.
Dalam kesempatan itu Sutrisno juga mengapresiasi pihak-pihak terkait atas upaya dan kerja keras untuk melaksanakan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan.”Sehingga DIPA Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2018 dapat selesai tetap pada waktunya dan penyerahan DIPA dapat dilaksanakan hari ini,” pungkas Sutrisno. (sya/beritasampit.co.id)