DIPA Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2018 Selesai Tepat Waktu

    Editor : Edy R.
    SUKAMARA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Sukamara, Sutrisno mengatakan bahwa penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2018 selesai tepat waktu, yakni berupa daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2018.

    Sutrisno mengungkapkan besaran alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa, serta alokasi APBD tahun 2018 di Kabupaten Sukamara yang disalurkan melalui dana Kantor Pusat (KP), Dana Kantor Daerah (KD), Dana DEKON dan tugas pembantu (TP) kabupaten serta dana urusan bersama (UB).

    “Total alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa kabupaten Sukamara berjumlah Rp ‪611.889.990.000‬ yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp ‪420.535.543.000‬,” ucap Sutrisno, usai penyerahan DIPA di Aula Kantor Bupati, Rabu (20/12/2017).

    Selanjutnya ada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp104.366.000.000, lalu ada Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp ‪23.224.885.000‬, kemudian dana bagi hasil pajak sebesar Rp ‪35.486.361.000‬ dan Dana Desa sebesar Rp ‪28.277.201.000‬.”Sehingga total alokasi dana APBD yang dikelola melalui DIPA Kantor Daerah sebesar Rp ‪66.539.006.000‬,” terang Sutrisno.

    Dalam kesempatan itu Sutrisno juga mengapresiasi pihak-pihak terkait atas upaya dan kerja keras untuk melaksanakan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan.”Sehingga DIPA Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2018 dapat selesai tetap pada waktunya dan penyerahan DIPA dapat dilaksanakan hari ini,” pungkas Sutrisno. (sya/beritasampit.co.id)