Dua Nelayan di Sukamara Sudah Klaim Asuransi

    SUKAMARA – Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukamara, Yofi Yudistira, mengatakan hingga saat ini sudah ada dua nelayan di Kecamatan Pantai Lunci yang mengklaim asuransi di tahun 2017.

    “Untuk klaim asuransi kami semua yang mengurus dan uangnya santuan langsung masuk ke rekening pribadi nelayan yang bersangkutan,” ujarnya. Rabu (20/12/2017).

    Dua orang nelayan yang telah mengklaim itu merupakan nelayan di Kecamatan Pantai Lunci yang mengalami kecelakaan saat bekerja mencari ikan di laut.

    “Asuransi ini untuk melindungi nelayan saat bekerja menangkap ikan di laut. Hal ini sangat penting karena saat melaut hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi,” kata Yofi.

    Untuk dapat melakukan klaim asuransi, nelayan diwajibkan memiliki kartu asuransi. Agar proses yang dilakukan bisa lebih mudah dan cepat.

    “Untuk tahun 2018 kita sudah mengajukan nama-nama nelayan yang akan kita daftarkan ke asuransi nelayan dan masih menunggu persetujuan dari kementerian serta pihak asuransi,” jelasnya.

    Yofi berharap, para nelayan semakin banyak yang ikut asuransi nelayan. Sehingga, kata dia, para nelayan di Sukamata ikut terlindungi dengan asuransi tersebut. “Karena itu kami terus melakukan sosialisasi kepada para nelayan agar pemahaman tentang asuransi bertambah,” pungkasnya. (sya/beritasampit.co.id)