Dua Oknum ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya Terjaring OTT

    PALANGKA RAYA – Tim saber pungli Polda Kalimantan Tengah kembali menangkap dua oknum ASN di lingkungan pemerintah kota Palangka Raya yang diduga melakukan praktek pungutan liar (pungli) pada Rabu (20/12/2017).
    Menurut Kabag keuangan setda kota Palangka Raya, Dennie H.S. saat dimintai keterangan oleh awak media menjelaskan kronologis OTT tersebut bermula pada pukul 12.00 WIB.
    Saat itu dirinya mengaku mendengar kegaduhan di ruangan bendahara sehingga dia langsung mendatangi tim saber pungli yang sedang bertugas saat itu dan meminta agar diperlihatkan surat tugas OTT.
    Menurutnya OTT dilakukan saat oknum ASN berinsial P sedang meninggalkan ruangan bendahara dan saat digeledah ditemukan uang senilai Rp. 30 juta di saku celananya.

    Kemudian ketika ditanya dari mana uang tersebut berasal P mengatakan dari bendahara berinisial Y sehingga yang bersangkutan dibawa kembali menuju ruangan tersebut.

    “Ada dua orang yang tadi langsung dibawa oleh tim saber pungli untuk diperiksa, kemudian ada beberapa berkas yang berasal dari ruangan bendahara juga mereka bawa” ucapnya menambahkan.
    Adapun dua orang oknum ASN tersebut berinisial Y merupakan bendahara setda pemko Palangka Raya dan P merupakan ASN dari dinas Perkim Palangka Raya.

    Sedangkan perihal uang Rp. 30 juta tersebut Dennie sendiri mengaku masih belum tahu untuk apa.

    Hingga berita ini diturunkan pihak tim saber pungli Polda Kalteng masih belum ada memberikan keterangan. Untuk penyidikan hingga saat ini ruangan bendahara setda kota Palangka Raya telah dipasangi garis polisi.