Perempuan Harus Ambil Peran Dalam Merumuskan Kebijakan

    SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, sepakat jika kaum perempuan dilibatkan dalam segala hal, terutama dalam kebijakan pemerintah daerah. Maka dari itu, dirinya mendorong agar para perempuan potensial bisa aktif di berbagai bidang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.

    Saat ini tercatat ada sebanyak 9 orang perempuan yang duduk di kursi DPRD Kotim dari total 40 kursi tersebut. “Tentunya kita mendukung agar kaum perempuan juga harus terlibat dan dilibatkan dalam menentukan kebijakan daerah ini, bagaimanapun peran dan fungsi perempuan tidak hanya sebatas bekerja sebagai ibu rumah tangga saja,” ungkap Dadang H Syamsu, Rabu (20/12/2017).

    Dadang mengaku, bahwa belakangan ini keterlibatan kaum perempuan di berbagai bidang politik, sosial, hukum dan birokrasi memang mengalami kemajuan yang begitu signifikan. Menurutnya, banyak kaum perempuan yang melibatkan diri di berbagai bidang tersebut sudah menunjukan suatu kepedulian dalam memwujudkan perannya sesuai dengan kemapuan yang dimiliki.

    “Terutama dalam pengambilan kebijakan, apakah di DPRD dan di eksekutif, dengan demikian akan terjadi keseimbangan antara kaum laki-laki dan perempuan, guna menyimpulkan dasar dari keputusan,” timpal Dadang. (drm/beritasampit.co.id)