Wabup Sukamara: “Dana Desa Adalah Untuk Pengentasan Kemiskinan”

    SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bawa Anggaran Dana Desa (ADD) yang digelontorkan oleh pemerintah daerah tujuannya adalah untuk pengentasan kemiskinan.

    “Amanah dari dana desa itu ditegaskan kalau penggunaanya adalah untuk program pengentasan kemiskinan masyarakat,” ujar Windu Subagio, Rabu (20/12/2017).

    Windu Subagio menerangkan bahwa APBD Sukamara merupakan instrumen utama untuk pengentasan kemiskinan.

    Selain itu telah ditegaskan pula oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bahwa dana desa juga difokuskan untuk infrastruktur jalan, pembangunan MCK.

    Selain itu untuk membangun embung dan PAUD yang akhirnya akan dapat mengentaskan kemiskinan dengan baiknya sarana dan prasarana penunjang khususnya infrastruktur.

    “Penggunaan dana desa 30 persen harus tenaga padat karya yang lagi-lagi juga tujuannya untuk memberdayakan masyarakat,” pungkas Windu.

    (sya/beritasampit.co.id)